Rapat Panitia Khusus Pansus tentang bantuan keuangan partai politik DPRD Kota Semarang

           

Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang pada hari ini Rabu (9/4) berlangsung di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang. Rapat yang berlangsung mengenai perubahan materi draft tentang bantuan keuangan partai politik ini dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kota Semarang Rukiyanto dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Kemenkumham. 
Rukiyanto menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas demokrasi maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik. Lebih lanjut Rukiyanto menjelaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik bertujuan untuk meningkatkan fungsi partai politik di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan keuangan partai politik di daerah, meningkatkan kualitas administrasi partai politik di daerah dan meningkatkan tata kelola partai politik di daerah serta mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah yang lebih berkualitas.